Thursday, April 5, 2012

RONGSOKAN WARISAN BELANDA

Belanda menjajah Pulau Jawa selama lebih kurang 350 tahun, atau tiga setengah abad. Artinya, lebih dari 10 generasi manusia yang hidup di pulau ini pernah dijajah oleh Belanda. Memang, jangka waktu yang sangat panjang. 

Dalam tulisan ini saya tidak akan menggambarkan tentang apa saja yang telah dilakukan oleh penjajah Belanda itu terhadap bangsa kita Pulau Jawa. Sudah banyak literatur yang telah ditulis oleh para ahli tentang masalah ini. 

Secara singkat ingin saya katakan bahwa dalam jangka waktu yang sekian panjang, tentu sudah banyak hal yang telah dikerjakan Belanda di sini.  Maklum,  Pulau Jawa telah dijadikan sebagai sentra produksi yang menghidupi Negeri Belanda selama beberapa abad. Belanda terus menerus menghisap Pulau Jawa demi memakmurkan negaranya. 

Entah berapa  ratus miliar gulden yang telah diinvestasikan Belanda di Pulau Jawa untuk membangun sentra-sentra produksi. Karena itu pula tidaklah gampang bagi Belanda untuk mau dipaksa hengkang dari sini.

Perjuangan militer saja tidak cukup untuk mengusir Belanda. Belanda baru mau melepaskan Indonesia setelah kita bersedia melunasi hutang-hutang Pemerintah Hindia Belanda. Itu pun di bawah bayang-bayang tekanan Amerika Serikat.

Tuntutan kita agar Belanda memberikan ganti rugi kepada kita ditolak mentah-mentah oleh Belanda di Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di Den Haag. Kita malah yang diharuskan memberikan 'ganti rugi'. Waktu itu RI terpaksa membayar sebesar 4,3 juta gulden! 

Jangan tanya kepada saya berapa nilainya kalau dihitung dengan rupiah sekarang ini. Menurut sebuah sumber, 5 gulden saat itu setara dengan harga 3 gram emas. Kalau harga emas kini sekitar Rp500.000,- segram, maka nilainya sungguh "Wow"!

Nah, kalau kompensasi hutangnya sebesar itu, bisakah kita bayangkan berapa besar nilai investasi yang telah ditanam Belanda? Tidak tahu saya. Dan sekarang ini pun saya tidak mau membuka-buka lagi buku tentang itu.

Tetapi kita pasti dengan mudah dapat diyakinkan bahwa investasinya sangatlah besar. Sebab, jejak investasi kolonialisme di Pulau Jawa bisa ditelusuri dengan mudah. Lihat saja,  misalnya peninggalan infrastruktur berupa jalan raya, rel kereta api beserta lokomotif dan gerbong kereta api, perkapalan, jembatan, pabrik-pabrik, perkebunan, perbankan, dll.

Tentu, kini semua warisan itu sebagian besarnya sudah menjadi barang rongsokan. Nilai barang rongsokan tersebut dalam rupiah sekarang ini pasti dalam kisaran angka puluhan triliun rupiah.  Ada yang mengatakan di atas 20 triliun rupiah. Bisa lebih besar dari itu. Entahlah.

Bagaimanapun juga jumlah tersebut tentu sangat besar. Untuk sekadar memberikan gambaran, talangan yang diberikan Pemerintah untuk Bank Century yang sebesar 6,7 triliun rupiah itu sungguh sangat kecil bila dibandingkan dengan rongsokan warisan kolonial Belanda tersebut.

Warisan tersebut adalah aset negara. Persoalannya  bagi kita sekarang adalah di manakah barang-barang rongsokan tersebut kini berada. Apakah masih dikuasai negara, atau bagaimana? Masihkah berada pada tempatnya semula, atau sudah dipindahkan?

Apabila seumpamanya warisan tersebut sudah dialihkan, maka kepada siapa negara mengalihkannya, dan bagaimana pula proses pengalihannya. Ini harus bisa dijelaskan oleh Menteri Keuangan.

Kalau selama ini masyarakat meributkan talangan yang diberikan Pemerintah kepada Bank Century, maka harta warisan kolonial ini pun perlu juga dipertanyakan. Jangan lupa, nilainya beberapa kali lipat nilai talangan Bank Century.---



No comments:

Post a Comment